TENGGARONG | GRANEONEWS.COM – Untuk pemerataan Pembangunan Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai macam terobosan dan Inovasi . Pemerintah Pusat juga menyiapkan reward untuk daerah yang berhasil melaksanakannya
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah.
Pada tahun 2023 ini , Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) termasuk yang dinilai memiliki berbagai macam Inovasi , malah hampir mencapai predikat Sangat Inovatif dalam Indeks Inovasi Daerah ( IID ) .

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar, Maman Setyawan. Ia mengatakan bahwa target Indeks Inovasi Daerah Kukar pada tahun 2023 adalah 47,12 namun capaian yang diperoleh justru tembus pada angka 58,53
“Artinya sedikit lagi mencapai predikat sangat Inovatif ,Mudah-mudahan kita bisa mencapainya, kita upayakan bersama,” ujarnya pada pembukaan Pekan Inovasi dan Kreativitas pada Kamis (12/10/2023).
Dalam kesempatan itu Maman menyampaikan berdasarkan sosialisasi dari Kemendagri, bahwa kriteria penilaian dalam pengukuran indeks ini adalah pembaharuan inovasi. Kemudian, kemanfaatan, kepentingan publik, urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah, dan bentuk replikasi aplikasi dari inovasi.
Pihaknya menyampaikan bahwa ada tiga range yang dijadikan penilaian dalam Indeks Inovasi Daerah ( IID) yakni : Rangen 0,01-29,99 dengan predikat Kurang Inovatif ,selanjutnya Range 30,00 – 59,99 dengan predikat Inovatif , terakhir Range 60,00 -100,00 dengan predikat Sangat Inovatif.
” Pada tahun lalu, Kukar memiliki 138 Inovasi, 10 masuk nominasi Indeks Inovasi Daerah ” ungkapnya.
Pihaknya memaparkan ada 5 Inovasi masuk kompetisi pelayanan publik Kemenpan RB, 9 Inovasi masuk Multi Award, ke lomba tingkat Provinsi Kaltim 5 Inovasi, 14 Inovasi masuk tingkat nasional.
Selanjutnya Maman menyampaikan bahwa tahun 2022 yang lalu , Indeks Inovasi Daerah Kukar menargetkan 44,70 persen, dan hasilnya melebihi target , dengan capaian mencapai 55,83 berpredikat Inovatif.
“Ini untuk mendorong lembaga pemerintah berinovasi, menunjukkan peran pemerintah di masyarakat,” ujar Maman.
Pelaksanaan penilaian Indeks Inovasi Daerah dimaksudkan untuk mendorong penerapan good governance, meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Untuk diketahui Indeks Inovasi daerah ( IID ) merupakan himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. ( Arie / Adv )
Share this content:
