Jakarta | GRANEONEWS.COM – Putra bungsu Presiden Joko Widodo , Kaesang Pangarep resmi bergabung sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) .
Bergabungnya Kaesang ke PSI seolah antitesis yang selama ini melekat pada Partai PDIP , dimana selama ini ketentuan PDIP menyatakan pengurus partai tidak boleh berbeda partai dengan keluarganya . Bagaimanapun Kaesang adalah anak dari Presiden Joko Widodo yang notabene adalah kader utama PDIP .
Faktanya Kaesang bukan hanya menjadi anggota partai , namun dirinya sekaligus didapuk sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha .
Hal tersebut sebelumnya diungkapkan Giring melalui unggahan videonya yang sempat viral pada 8 Agustus lalu.
Giring mengaku siap mengembalikan mandat posisi ketua umum kepada para Dewan Pembina PSI. Ia menyinggung dirinya yang kini sudah berusia 40 tahun dan merasa tak lagi muda.
Giring mengaku bahwa dalam AD/ART PSI memang tidak ada larangan kader baru menjadi Ketum Partai .
” Saya sudah sampaikan rekomendasi ke partai, bahwa anak muda itu adalah Mas Kaesang Pangarep. Jadi tidak ada itu suksesi tiba-tiba atau dadakan di PSI. Semua sudah sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya Senin (25/9/2023).
Apa yang disampaikan Giring benar – benar dibuktikannya dalam Kopdarnas PSI , bahkan Giring memimpin langsung Rapat Pleno Kopdarnas ia meminta Dewan pembina mengesahkan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI yang baru .
PSI memang memiliki aturan main sendiri dalam mengelola partainya , namun apa yang terjadi , PSI seolah memberikan penegasan terhadap publik pergeseran corak politik Indonesia . Dan nampaknya hal tersebut juga terjadi di Partai Politik lainnya ,bahwa kaderisasi sudah tidak lagi menjadi tujuan , yang ada hanyalah popularitas dan elektabilitas semata .
Partai – partai bahkan terkadang mengenyampingkan kapasitas dan kapabilitas seseorang , serta loyalitas seorang kader .
Partai di Indonesia seolah hanya sibuk dan berlomba mengejar kuantitas tanpa memikirkan lagi soal kualitas , karena bagaimanapun juga partai politik memiliki kewajiban untuk melakukan kaderisasi untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara .
Maka berkaca dari hal tersebut , dapat dipahami apabila wakil rakyat dan pemimpin yang dihasilkan dalam agenda Pemilu setiap lima tahun , kebanyakan tidak lagi berpihak kepada kehendak rakyat . (Red /01 )
Share this content:
