Tenggarong , GRANEONEWS.COM – Sebanyak 48 orang Karyawan yang diberhentikan sepihak oleh pihak Perusahaan Kayu Lapis PT. KAPR dibantu Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya ( RKB ) melakukan aksi pemblokiran Dermaga penyeberangan karyawan menuju Perusahaan di Desa Loa Duri Ulu Rabu ( 09/082023 ) .Aksi itu mereka lakukan buntut dari kekecewaan terhadap diingkarinya kesepakatan antara pihak karyawan dengan Perusahaan oleh manajemen PT. KAPR, akibat aksi pemblokiran dermaga penyeberangan tersebut ratusan tenaga kerja terpaksa harus pulang kerumah masing – masing .
Menurut M. Syahrani Ketua RKB Loa Janan sekaligus bertindak sebagai Koordinator Aksi , hal itu terpaksa mereka lakukan karena sudah sangat kesal dengan tindakan pihak Manajemen PT. KAPR yang berkali – kali tidak menghargai kesepakatan para pihak , bahkan menurutnya dua kali kesepakatan tersebut dibuat dan difasilitasi oleh Pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur , Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Disnaker Kaltim tersebut juga tetap ditolak pihak perusahaan .
” Kami bersama Karyawan melaksanakan aksi hari ini akibat sudah satu tahun kesepakatan yang difasilitasi oleh Disnaker Kaltim diingkari oleh pihak Manajemen PT.KAPR , sebelumnya ada anjuran ke 1 namun ditolak oleh managemen setelah itu keluar lagi anjuran ke 2 , perusahaan diwajibkan membayar 5,3 Miliyar , namun mereka tidak sanggup membayar , manajemen meminta perhitungan secara kekeluargaan, akhirnya dihitung oleh Disnaker Kaltim muncul angka 2,25 Miliyar namun mereka juga keberatan akhirnya perusahaan meminta 1,9 Miliyar , karyawan setuju dengan nilai itu namun anehnya mereka juga ingkar dan tidak mau membayar ” ujar M.Syahrani .

Menurutnya aksi itu akan terus berlanjut , mereka akan bertahan dan menduduki Dermaga Penyeberangan dari Loa Duri ke Perusahaan tersebut sampai adanya kejelasan pihak manajemen terhadap tuntutan Karyawan . Pihaknya memaparkan bahwa kasus yang sebenarnya sudah berjalan sekitar 1 tahun lebih itu harusnya sudah selesai kalau memang pihak manajemen mempunyai itikad baik , beberapa pertemuan sudah mereka lakukan ternyata hasilnya tetap nihil , bahkan menurut Syahrani awalnya karyawan yang diberhentikan tersebut berjumlah 55 orang , namun 7 orang sudah dibayar oleh pihak perusahaan untuk melemahkan tuntutan , karena 7 orang tersebut dianggap sebagai motor penggerak tuntutan karyawan .
” Bayangkan saja dari nilai 5.3 Miliyar ditawar , muncul lagi angka 2,25 mereka juga tolak , akhirnya muncul angka 1.9 miliyar dari pihak manajemen , dan angka itu disepakti oleh karyawan , namun mereka juga yang ingkar akhirnya mereka menawar lagi 1,1 Miliyar nilai itu ditolak karyawan yang Manajemen tawarkan menawarkan lagi 1,6 Miliyar tapi kami meolak , kami kembali kepada nilai yang dibuat sendiri oleh pihak manajemen yaitu 1,9 Miliyar, yang lebih membuat kami tidak terima mereka menggunakan politik pecah belah , akhirnya 7 orang menghianati perjuangan teman-teman karyawan ini , mereka menerima pesangon walaupun tidak sesuai dengan kesepakatan ” lanjut Syahrani .
Plt Kadisnaker Kutai Kartanegara Muhammad Hatta didampingi Kabid HI Hendra dan Tim Mediasi yakni Firman dan Hidayat yang turun ke lokasi membenarkan pernyataan dari pihak koordinator aksi , pihaknya berjanji akan tetap mengawal kasus tersebut hingga selesai , dalam kesempatan tersebut M.Hatta juga menghimbau kepada pengunjuk rasa untuk tidak melarang tenaga kerja yang lain untuk bekerja , mengingat mereka sebagai pekerja harian lepas dan borongan , ” Kawan – kawan Remaong dan para karyawan yang menutut hak, saya menghimbau untuk tidak melarang kawannya yang lain untuk masuk kerja , kan kasian mereka kalau tidak kerja mereka tidak ada pemasukan ” kata M.Hatta
Plt Disnaker juga menyatakan bahwa kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan moral dari negara dalam hal ini Pemerintah Kutai Kartanegara terhadap nasib kaum buruh, ” Kehadiran kami adalah untuk melaksanakan Amanah Undang-undang,ini kewajiban kami untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas , jadi kawan-kawan tetap menahan diri , proses sedang berjalan di Disnaker Provinsi , jadi kita tunggu hasilnya ” lanjut Hatta
Sementara itu Kanit Intel Polsek Loa Janan, yang hadir dilapangan , meminta para pengunjuk rasa untuk tetap menjaga kondusifitas dan melaksanakan aksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku ( Red/ Monalisa )
Share this content:
