UJOH BILANG | GRANEONEWS.COM – Inspektorat Kabupaten Mahulu, menggelar Sosialisasi Anti Korupsi , Rabu (27/09/23) .
Acara ditandai dengan Launching Sistem Informasi Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (SIM-TLHP), berbasis Aplikasi .
Acara yang digelar , di Balai Adat Ujoh Bilang tersebut , dihadiri pula oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si .
Menurutnya kehadirannya adalah guna mendukung semangat Anti Korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
“Kita mendukung semangat Anti Korupsi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) agar bisa mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel ” ujarnya.
SIM-TLHP berbasis aplikasi ini dirancang untuk mencatat/menyimpan data temuan dan dokumentasi hasil audit Inspektorat Kabupaten Mahulu maupun BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang bertujuan mempermudah dalam melakukan pemantauan pelaksanaan rekomendasi hasil audit, yang berbasis web dan dapat diakses melalui jaringan internet.
Menurut Drs. Yohanes Avun, M.Si , peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang berperan sebagai Quality Assurance serta upaya preventif dalam menjaga efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangatlah penting. Karena Inspektorat memegang peran kunci dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan ini harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi.
Pihaknya juga menyatakan , bahwa Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan, serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanuasiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.
Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
” Saya sadar bahwa memberantas korupsi bukanlah tugas yang mudah, namun, itu adalah tugas yang harus kita lakukan demi kebaikan bersama ” ujarnya.
Drs.Yohanes Avun , berharap Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Inspektorat memiliki strategi mampu membantu dalam upaya memberantas korupsi di Kabupaten Mahakam Ulu .
” Instruksi Bupati No 1 Tahun 2023 tentang penyelesaian dan pencegahan temuan berulang ini menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh instansi dan pejabat dalam menghadapi kasus korupsi dan dapat membantu memastikan konsistensi dalam penanganan masalah korupsi ini, pungkasnya (*).
Share this content:
