JAKARTA | GRANEONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) temukan senjata api hingga uang sejumlah puluhan miliar rupiah saat penggeledahan dirumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Terkait informasi tersebut , pihak Polda Metro Jaya membenarkan berita tersebut , pihaknya mengaku menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya , yang ditemukan oleh KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Awak media, Jumat (29/9/2023)
“Dari Direktorat Intelijen Keamanan (DirIntelKam) bilang katanya seperti itu , benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan,” Imbuhnya.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” jelasnya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023 ) dini hari , di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan .
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah . Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan puluhan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan tersebut.
Sementara itu , Dir Intelkam Polda Metro Jaya ,Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, menyatakan bahwa ada 12 pucuk senpi ditemukan, dengan tipe S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” ungkap Hirbak dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Menurutnya pihak Kepolisian masih mendalami asal usul senjata api tersebut. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baiintelkam Polri untuk mengetahui terutama legalitasnya. (**)
Penulis : Suryansyah
Editor : Tim
Share this content:
