Sunggono ( Sekda Kukar )
Tenggarong | GRANEONEWS.COM – Pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara sebagian berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Untuk itu tidak berlebihan jika Kutai Kartanegara menginginkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan segaris dan berdampingan dengan pembangunan daerah apalagi Kukar adalah salah satu kabupaten yang mitra IKN dan penyangga, setidaknya ada enam kawasan yang saling delineasi.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara , Sunggono ,”Kukar sebagai mitra IKN yang beririsan langsung dengan wilayah IKN, menginginkan agar bisa berdiri berdampingan dalam pembangunan, yakni pembangunan di Kukar seiring dengan pembangunan IKN,”ujarnya Rabu ( 13/3/2024 )
Adapun enam kecamatan yang memiliki garis batas wilayah atau masuk dalam delineasi IKN ,yakni Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, Sanga-Sanga, dan Kecamatan Muara Jawa, sedangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara ada dua kecamatan, yaitu Sepaku dan Penajam.
Menurut Sunggono , Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) berharap adanya pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Kaltim umumnya dan di Kukar khususnya, termasuk dapat memberikan dampak positif bagi otonomi daerah demi kesejahteraan rakyat.
“Kabupaten Kukar sebagai mitra pembangunan IKN sangat mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, seiring dengan semangat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023,”lanjut Sunggono.
Kukar yang memiliki luas wilayah mencapai 27,263.10 KM persegi, terdiri dari 20 kecamatan, 193 desa, 44 kelurahan, dengan jumlah penduduk 765.284 jiwa, dan memiliki berbagai potensi serta sumber daya alam terbarukan ataupun tak terbarukan , yang tentunya tidak boleh dipandang sebelah mata dengan adanya pembangunan IKN .(Adv / Arie)
Share this content:
