Sunan Kalijaga ( Poto : Istimewa )
Jakarta | GRANEO NEWS – Seorang Ketua Umum partai politik ( Ketum parpol) dilaporkan Pengacara kondang Sunan Kalijaga ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan Sunan Kalijaga akibat yang bersangkutan diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang wanita muda yang juga merupakan istri siri ketum parpol tersebut, sehingga masuk ke ranah KDRT .
“Tadi malam kami sudah buat laporan di Polda Metro Jaya,” ujar Sunan Kalijaga, Jumat (4/10/2024).
Namun demikian dirinya belum mau mengungkap siapa nama ketum parpol itu, termasuk inisialnya.
Diketahui sebelumnya Sunan Kalijaga melontarkan pernyataan melalui unggahan yang bagikan di story Instagram pribadinya @sunankalijaga_sh , pada Kamis (3/10/2024) mengatakan akan melaporkan seorang ketum parpol ke polisi.
“Besok kami akan buat laporan dan prescon. Kami sudah dapat nama terduga pelaku oknum ketum partainya,” tulis Sunan.
Dalam unggahan itu, Sunan terlihat berdiri di samping terduga korban yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun wajah korban tidak kelihatan .
Menurut informasi yang beredar, penganiayaan tersebut menimpa wanita berusia 27 tahun tersebut sejak setahun terakhir , hingga korban mengalami trauma dan dilarikan kerumah sakit . (*)
Share this content:
