Jakarta,GRANEONEWS.COM – Beberapa catatan mengikuti Aksi buruh yang menuntut pencabutan Umnibuslaw , salah satunya adalah insiden saling dorong dan nyaris baku hantam antara peserta Aksi Demo Buruh dan polisi pada kamis siang (10/8/2023).
Rombongan kendaraan buruh yang akan melintas di jalan WR Supratman tepatnya di persimpangan Kemang di halau petugas.
Kericuhan ini terjadi saat iring iringan
demonstrasi dari berbagai Aliansi Buruh yang berasal dari berbagai daerah untuk menuju ke Bundaran HI di halangi oleh Petugas.
“Aksi ini sebelumnya sudah ada pemberitahuan, bahkan dua Minggu sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada Mabes Polri dan Kapolda Jakarta Pusat”. Ungkap salah satu pendemo yang kami temui di lapangan.
“Kami sangat kecewa padahal sudah ada negosiasi yang baik tapi ternyata kami tetap di halangi, dan kami pun tertuduh memprovokasi, padahal kami tidak pernah memprovokasi”. tambahnya.
Jumlah masa yang membludak tidak sebanding dengan petugas , membuat petugas kepolisian kewalahan, dan masa aksi pun mampu menerobos petugas dan masa pun berkumpul dengan para demonstrasi lainnya di kawasan Patung Kuda untuk menuju Bundaran HI.
Masa buruh turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang di anggap tidak pro kepada para Buruh.
Di depan Monas sendiri para buruh pun sudah berkumpul dan menamakan pergerakan mereka Aliansi Sejuta Buruh atau di singkat dengan ASB.
Mereka meminta kepada Pemerintah atau Presiden Jokowi untuk segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kesehatan serta menghapus perkembangan dan memperkuat sektor keuangan , dan mewujudkan jaminan sosial khususnya bagi Masyarakat dan Para Buruh.
Mereka pun melakukan Orasi untuk menyampaikan aspirasi mereka agar segera di tanggapi. Mengingat peraturan ini sangat menyengsarakan dan merugikan para buruh.
Akibat aksi buruh tersebut jalan jalan di sekitar Monas , M Tamrin dan Bundaran HI di tutup dan terlihat pengalihan Arus.
Sebanyak 6600 personil dari kepolisian dan juga TNI di turunkan untuk mengamankan situasi demonstran namun para personel pun kewalahan menghadapi masa buruh yang semakin bertambah.
Terlihat dari kamera pemantau kami ada ribuan masa dan bahkan jutaan masa yang terus bertambah memenuhi lokasi unjuk rasa.
Kapolres Jakarta Pusat Bapak Kombes Komarudin yang menyatakan bahwa memang sejatinya unjuk rasa itu sesuai peraturan atau sesuai UU di batasi hingga pukul enam sore.
Namun para demonstran tetap bertahan hingga menjelang malam hari , dan masa pun terlihat semakin bertambah.
Ada pun tuntutan para buruh yaitu
- Mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
- Mencabut Omnibus Law Kesehatan
- Menaikkan upah minimun buruh sebesar 15%
- Menghapus pengembangan dan sektor keuangan.
- Mewujudkan jaminan sosial
- cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlimanentary threshold 4 persen,
Para aksi tersebut menunggu hingga malam tiba sampai ada tanggapan dari pemerintah dan presiden.
Dan terdengar suara aksi pun sebagian akan bertahan hingga subuh nanti.
Melihat hal ini pihak kepolisian pun mengeluarkan pernyataan bahwa memang nanti di atas jam enam sore masa buruh belum meninggal lokasi tempat ujuk rasa, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak kordinator kordinator dari serikat buruh itu sendiri untuk meminta agar masa buruh untuk pulang atau meninggalk Denganan lokasi ini, mengingat peraturan perundang undangan ada batas waktu untuk menyampaikan aspirasi nya.
“Jika tidak ada satupun yang menemui kami maka kami akan menurunkan masa yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami di kabulkan”. Ungkap para pendemo.
Namun dua hari pasca aksi yang digelar terpanjang sepanjang sejarah buruh di Indonesia itu , hingga saat ini tidak ada kejelasan nasib tuntutan yang mereka perjuangkan . Respon dan Pemerintah begitu pula DPR seolah menganggap aksi buruh hanya angin lalu *
Penulis : Monalisa
Share this content:
