BATAM | GRANEONEWS.COM – Pasca kejadian bentrok antara Tim Gabungan dan Masyarakat di Pulau Rempang , Polri mendapat kecaman dari berbagai macam pihak khususnya para Nitizen yang selalu berselancar di media sosial .

Nitizen menilai aparat sangat brutal, yang dilakukan oleh Aparat Negara kepada rakyat harusnya tidak boleh lagi terjadi , mengingat secara nyata bahwa aparat negara dipersenjatai dan digaji oleh rakyat melalui pajak .

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karopenmas ) Polri , Broligjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, bahwa gas air mata yang mengenai warga saat terjadi bentrok dengan aparat di Pulau Rempang, Batam tidak ada unsur kesengajaan , hanya terbawa angin, sehingga mengenai warga sekitar.

IMG_20230911_101659 KASUS REMPANG BAGIAN POTRET SURAM INVESTASI INDONESIA , Hak Warga Negara Seolah Tidak Lagi Ada

Ramadhan mengatakan pihak aparat melakukan penyemprotan gas air mata saat melakukan pengamanan BP Batam untuk melaksanakan pengukuran dan mematok lahan.

Pihaknya juga mengklaim bahwa Polda Kepulauan Riau (Kepri) sudah mengerahkan petugas medis pasca penyemprotan gas air mata.
“Tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 8 September 2023.

IMG_20230911_102145 KASUS REMPANG BAGIAN POTRET SURAM INVESTASI INDONESIA , Hak Warga Negara Seolah Tidak Lagi Ada

“Ini adalah kegiatan pengamanan, tujuannya adalah untuk membubarkan warga, kita tidak bentrok, tapi kita melakukan pengamanan. sekali lagi poinnya adalah situasi kondusif. Tidak ada korban di pihak masyarakat dan di pihak aparat keamanan,” tuturnya.

Namun apapun klaim yang disampaikan Ramadhan publik nampaknya tidak mudah menerima , bagaimanapun masyarakat dan publik melihat banyaknya video beredar anak – anak dan kaum ibu yang hampir kehilangan nyawanya karena gangguan pernapasan akibat terkena gas air mata .

Dengan dalih Investasi Pemerintah seolah mengenyampingkan hak yang melekat pada warga negara , dengan dalih Investasi pula aparat negara harus berhadapan dengan rakyat yang hanya berjuang menuntut haknya sebagai warga negara ( Red / 01 )

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *