TENGGARONG | GRANEONEWS.COM – Penanganan dan pencegahan stunting masih terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kukar bahwa sepanjang tahun 2022 lalu, kasus stunting di Kukar mencapai 17,64 pesen.
Untuk itu berbagai cara dilakukan Pemkab kukar guna menurunkan angka stunting , salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kecamatan Loa Janan menjadi menjadi salah satu kecamatan yang gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya stunting di Kutai Kartanegara .
Menurut Camat Loa Janan, Heri Rusnadi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melaksanakan sosialisasi program 1.000 HPK ke setiap desa-desa yang masuk di yakni Kecamatan Loa Janan.
Dirinya selaku camat meminta kepada para kepala desa diwilayahnya untuk membuat anggaran untuk pelayanan posyandu, menurutnya pihak kecamatan, desa hingga tingkat RT harus bergerak bersama-sama untuk mengatasi masalah stunting.
“Tidak hanya di desa-desa, tapi kita sudah sampai ke tingkat RT, kita bersama-sama menggalang kegiatan-kegiatan, khususnya pendidikan anak usia dini dan penanganan stunting, karena Kecamatan Loa Janan menjadi lokus stunting,” ungkapnya Heri .
Sementara itu Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Maslianawati Edi Damansyah menggelar seminar dan sosialisasi Kelas Parenting Pendidikan Anak Usia Dini di SD Negeri 014, Desa Loa Janan Ulu, (23/10/2023). Acara tersebut merupakan kerjasama antara kecamatan Loa Janan dan Bunda PAUD Kutai Kartanegara .
Dalam sambutannya Maslianawatj Edi Damansyah mengatakan bahwa Seminar Parenting PAUD
Seminar dan sosialisasi digelar bertujuan memberikan pemahaman kepada orang tua , bagaimana cara mendidik anak yang baik. “Sebab, pendidikan itu tidak hanya di sekolah tetapi yang lebih penting adalah di lingkungan keluarga” tutur Maslianawati .
Pihaknya menambahkan bahwa tidak hanya anak – anak lulusan PAUD saja yang bisa diterima di Sekolah Dasa ( SD ) tetapi juga anak yang usianya sudah memenuhi syarat untuk sekolah dan juga tentunya anak – anak yang memiliki kebutuhan khusus. ( Diskominfo – Adv )
Share this content:
