JAKARTA | GRANEONEWS.COM – Menjelang Pilpres 2024 Partai Politik tanah air semakin gencar melakukan manuver – manuver . Baru saja Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang digadang – gadang menjaga tatanan tata kelola bernegara juga nampaknya kehilangan marwahnya .
Gugatan Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa asal Solo yang mengaku pengagum Gibran , melalui perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dikabulkan oleh MK .
Sementara sebelumnya gugatan terhadap Undang – Undang Omnibuslaw yang berkaitan dengan hak hidup rakyat , dan digugat oleh para buruh ,seperti tak penting dihadapan MK ,kalah pamor dengan gugatan Almas .
Almas diketahui adalah putra Boyamin saiman seorang pengacara dan dikenal sebagai Aktivis anti korupsi .
Pasca dikabulkannya gugatan ( Nomor 90/PUU-XXI/2023) tersebut nama Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Jokowi makin santer terdengar dan digadang-gadang menjadi kandidat kuat pendamping Prabowo Subianto .
Bayangkan hanya dalam sepekan, organ sayap dan para pengurus Gerindra di berbagai daerah secara simultan menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Pengakuan mereka, nama putra mahkota Jokowi itu mencuat dari aspirasi akar rumput, bukan karena komando dari atas.
Pada pekan yang sama, berbagai kelompok pemuja Jokowi serempak mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo sebagai capres.
Bahkan Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dikenal sebagai partai yang berkhidmat kepada Jokowi ,jauh hari sudah terlihat gelagat dukungannya ,terlebih setelah Kaesang didaulat menduduki posisi puncak di PSI walau lewat jalan tol.
Demikian pula denga Projo , tak tanggung – tanggung Projo bahkan menyiapkan posko pemenangan Prabowo-Gibran di Kebayoran Baru, yang berjarak kurang dari 1 km dari rumah Prabowo.
Orkestra politik terlihat begitu apik seolah rakyat tidak memahami apa yang menjadi skenario . Semua dalam kurun waktu seminggu saja jelang putusan MK terkait gugatan syarat capres-cawapres.
Beberapa sumber di Solo yang terlibat dalam orkestrasi politik ini mengisyaratkan bahwa mereka sudah tahu Gibran bakal lolos dari aturan syarat capres-cawapres via sidang gugatan di MK.
Bila begitu, siapa sesungguhnya yang ditengarai jadi dirigen orkes ini? Dan akankah Gibran meneguhkan kebangkitan dinasti politik Jokowi dengan menyambar peluang maju sebagai cawapres pendamping Prabowo ?
Disisi lain Erick Tohir juga diam – diam diketahui sudah mengurus berbagai macam dokumen untuk syarat maju sebagai cawapres .
Dengan semakin gencarnya manuver – manuver para kandidat , rakyat kiranya harus waspada ,benarkah mereka maju untuk kepentingan bangsa dan negara yang secara otomatis rakyatlah sebagai stackeholdernya ,atau hanya untuk mengejar kekuasaan semata .
Penulis : Arie Yannur
Share this content:
