TENGGARONG | GRANEONEWS.COM – Rencana pembangunan sodetan dari kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda ke arah Sungai yang terdapat didesa Loa Janan Ulu Kabupaten kutai Kartanegara ( Kukar) oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim membuat masyarakat di 2 Dusun dan 18.RT yang masuk wilayah desa Loa Janan Ulu menjadi was was.

Bagaimana tidak, debit air dari hasil pembuangan dari sodetan dikhawatirkan akan berdampak buruk dan bisa menenggelamkan pemukiman masyarakat. Rata-rata, satu desa di Loa Janan Ulu itu menolak, apalagi sungai Loa Janan sedang mengalami sedimentasi .

Menyikapi persoalan tersebut pihak pemerintah Desa dan BPD Loa Janan Ulu ( LJU ) yang dipimpin langsung oleh kepala Desa Supariyo , berinisiatif membawa kasus sodetan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kutai Kartanegara.

Namun menurutnya , pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Senin (16/10/2023) diruang rapat Komisi 1 DPRD Kukar , yang dihadiri oleh Dinas PUPR Kaltim, Dinas PU Kutai Kartanegara, Camat Loa Janan Heri Rusnadi, Kapolsek Loa Janan, Camat Loa Janan Ilir Samarinda dan Kapolsek Loa Janan Ilir, membahas dampak kegiatan proyek Dinas PUPR Kaltim itu, belum ada titik temunya .

Menurut kepala desa Loa Janan Ulu, pihaknya tidak mempermasalahkan pembangunan sodetan tersebut asalkan segala sesuatunya di perhitungkan secara matang,”kami sebenarnya tidak mempersoalkan pembangunan sodetan, asalkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat kami tidak terganggu” ujarnya.

Dilain pihak Runandar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kaltim, menyatakan, terkait persoalan sosial dari pelaksanaan proyek tersebut , bukan wewenang PUPR Kaltim, karena menurutnya pihaknya masuk hanya dalam kegiatan, kewenangan terkait persoalan ada pada Pemkot Samarinda dan Kutai Kartanegara.

“Proyek ini bukan membuang air hanya mengalihkan, hanya membagi aliran bukan menambah debit, jadi kami tetap melanjutkan pekerjaan sampai batas wilayah Kota Samarinda, dan harus selesai tanggal 15 Desember 2023 mendatang , kewenangan terkait persoalan ada pada Pemkot Samarinda dan Kutai Kartanegara. ,” Ujar Runandar.

Supariyo mengatan bahwa pihak selaku pemerintah desa Loa Janan Ulu sampai saat ini masih terus memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat . Pihaknya meyakini Pemkab Kukar akan segera mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat “Kami dari pihak desa maupun masyarakat tetap berjuang , kami juga menunggu hasil keputusan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan , jangan sampai masyarakat Loa Janan Ulu jadi korban ” pungkasnya . (Suriansyah / Diskominfo – Adv )

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *