TENGGARONG | GRANEONEWS.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga merupakan Plt Asisten III Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto , membuka kegiatan sosialisasi Walidata untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desk Verifikasi Daftar Data Organisasi Perangkat Daerah bagi Admin Perangkat Daerah, Senin (30/10/2023) di Hotel Harris Samarinda .
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut , membahas terkait Peraturan Bupati ( Perbup ) Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Forum Satu Data Daerah .
Ikut dibahas dalam kegiatan tersebut Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) RI Nomor : 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, yang diimplementasikan kedalam Dashbord Informasi Pembangunan Daerah (Bangda) pada domain SIPD.GO.ID.
Dalam sambutanya Dafip Haryanto menyampaikan tentang pentingnya ketersediaan data yang akurat, muktahir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Hal itu merupakan kebutuhan Pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang diatur pada Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa melalui Peraturan Bupati ( Perbup ) Kutai Kartanegara, nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah menempatkan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data Statistik dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara sebagai sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai produsen data.
Lebih lanjut Dafip mengatakan bahwa untuk mencapai ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standard Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi yang baik antara pembina data, Walidata, dan produsen data.
Dafip menegaskan, sistem digitaliasasi pemerintahan akan sulit dicapai bila perangkat daerah dan pimpinan hingga staf belum bisa bersinergi dan tidak memiliki mindset house data.” Untuk menumbuhkan sinergi ,maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak,” jelasnya.
Substansi dari sistem pemerintahan berbasis elektronik menurutnya adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan.
Ditambahkanya bahwa perangkat daerah harus memiliki mindset house data dan harus bisa mengumpulkan serta menyediakan data, melakukan analisis dan interprestasi data yang akurat.”Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berusaha mewujudkan data yang berkualitas serta terintegrasi dan menjadi mitra idaman Ibukota Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan”pungkasnya.
Sementara itu Statistisi Diskominfo Kukar Sudarman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tentunya hal ini sangat di harapkan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara untuk Mendukung Program kerja Pemkab Kukar, tentang Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa)
Pada kegiatan tersebut diikuti oleh
Kegiatan ini diikuti oleh 20 kecamatan dan 39 Dinas/ Badan yang ada di Kukar , hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Statistik, para Statistisi dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar, serta para admin statistik sektoral dari OPD di Kukar. ( Monalisa / Jumran/Diskominfo – Kukar )
Share this content:
