Edi Damansyah saat menyerahkan Sertifikat ( Sumber Istimewa)
Tenggarong | GRANEONEWS.COM – Untuk percepatan dan akselerasi program nasional ( Prognas ) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
menyerahkan 747 sertifikat kepada masyarakat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.
Menurut Edi program dilaksanakan dengan beberapa kendala dilapangan ,“Program PTSL itu berjalan, walaupun ada beberapa kendala di lapangan di Kecamatan Tenggarong,”ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan harapannya program PTSL tersebut bisa terus terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kukar.
Edi berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dengan cara mempersiapkan seluruh persyaratan yang diminta . Menurutnya salah satu yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan memasang patok serta melengkapi surat administrasi tentang penguasaan tanah.
Pihaknya juga mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memiliki tanah. Hal itu juga merupakan langkah pemerintah untuk memberikan akses permodalan kepada masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, yang nantinya bisa dijadikan sebagai agunan di bank.
“Sehingga akses permodalannya bisa diberikan dukungan oleh pemerintah, disisi lain aspek legalitasnya juga dipastikan oleh pemerintah kepada warga,” pungkasnya. (Adv/Arie)
Share this content:
