Tenggarong | GRANEONEWS.COM – Sebanyak 4.239 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara statusnya akan diselesaikan pada tahun 2024 ini. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kukar , Sunggono pada Selasa (19/3/2023).
“Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan untuk menyelesaikan semua pegawai non ASN yang ada di daerah dan terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BAKN) untuk diselesaikan akhir tahun ini,untuk di Kukar ada sebanyak 4.239 orang,” ujar Sunggono.
Menurutnya jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Non ASN , yakni Tenaga Harian Lepas (THL) mereka disiapkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut Sunggono menjelaskan nantinya Pegawai non ASN tersebut direncanakan akan mengisi beberapa formasi , usulannya adalah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemda menggelar tes untuk pengangkatan pegawai non ASN tersebut untuk mengisi formasi yang dibutuhkan .
Namun demikian pihaknya mengaku tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah .
“Mungkin ada alternatif pengangkatan paruh waktu, artinya dibayar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan jam kerja yang disepakati. Sebab jumlah ASN di Kukar sendiri sudah mencapai 12 ribu lebih,” tuturnya.
Oleh karena itu menurutnya hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan penghitungan lebih lanjut terkait belanja pegawai ini,utamanya jika jumlah belanja pegawai ini melebihi batas sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Intinya, pengangkatan pegawai non ASN ini harus dijalankan sesuai perintah Undang Undang ( UU) Aparatus Sipil Negara (ASN),” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)
Share this content:
