Rocky Gerung Tolak Hukuman Mati Koruptor

Jakarta | GRANEONEWS.COM – Pengamat politik sekaligus ahli filsafat Rocky Gerung, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap penerapan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, kondisi penegakan hukum saat ini menjadi alasan utama mengapa sanksi maksimal tersebut sangat berbahaya jika dipaksakan.

“Prinsip kita di Indonesia ini tidak boleh ada hukuman mati,” ujar Rocky dalam sebuah forum diskusi publik baru-baru ini.

Rocky menilai bahwa sistem peradilan dan para penegak hukum di Indonesia masih memiliki celah besar untuk dimanipulasi. Ia menyoroti fakta bahwa hukum di tanah air masih sering kali bisa dibeli oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan uang atau kekuasaan. Kekhawatiran terbesar Rocky adalah ancaman salah sasaran akibat maraknya praktik kriminalisasi yang menyasar target tertentu.

“Bisa jadi kemungkinan salah hukum. Kalau anakmu, istrimu dihukum mati tapi kamu tahu dia tidak bersalah,” kata Rocky memberikan ilustrasi mengenai risiko fatal kesalahan yudisial (judicial error) tersebut. Menurutnya, jika eksekusi nyawa sudah dilakukan, kesalahan peradilan tidak akan pernah bisa diperbaiki atau dianulir kembali.

Sebagai alternatif, Rocky justru mendukung penuh wacana pemiskinan koruptor, salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Bagi Rocky, menyita seluruh harta hasil kejahatan jauh lebih efektif, terukur, dan adil daripada merenggut nyawa manusia.

Namun, ia memberikan catatan kritis agar aturan pemiskinan ini tidak tebang pilih dan berani menyasar hingga ke level tertinggi kekuasaan. Ia menegaskan bahwa hukum harus berani memproses serta memiskin mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika terbukti terlibat dalam dugaan praktik lancung semasa menjabat.

“Saya akan tetap kritik. Politik yang sehat harus dimulai dari kejujuran dalam berpolitik,” tegas Rocky saat berbicara mengenai konsistensinya dalam mengawal kebijakan publik.

Bagi Rocky, membenahi integritas moral para penegak hukum, membersihkan sistem peradilan, serta menerapkan mekanisme pembuktian terbalik tanpa pandang bulu jauh lebih mendesak untuk dilakukan.

Langkah tersebut dinilai lebih krusial daripada menerapkan hukuman mati yang rawan disalahgunakan sebagai alat politik untuk membungkam lawan. ( Tim )

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *